Surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai nomor kendaraan yang melanggar.
Jika tidak dibayar, maka STNK kendaraan itu akan diblokir dan tidak bisa membayar pajak kendaraan.
Blokir akan dibuka jika tilang sudah dibayar.
Di Tulungagung, perangkat ETLE dipasang dipasang di Simpang Empat Tamanan dari arah timur dan barat.
Jika sistem berjalan dengan baik, perangkat ETLE akan ditambah di sejumlah titik lain. (David Yohanes)