Mulai Besok Sistem Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpang Empat Tamanan yang dipasang perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai nomor kendaraan yang melanggar.

Jika tidak dibayar, maka STNK kendaraan itu akan diblokir dan tidak bisa membayar pajak kendaraan.

Blokir akan dibuka jika tilang sudah dibayar.

Di Tulungagung, perangkat ETLE dipasang dipasang di Simpang Empat Tamanan dari arah timur dan barat.

Jika sistem berjalan dengan baik, perangkat ETLE akan ditambah di sejumlah titik lain. (David Yohanes)

Berita Terkini