DPRD Jember : Tidak Etis Bupati Jember Menerima Honor Untuk Setiap Kematian Warga Akibat Covid-19

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember, Hendy Siswanto

Berdasarkan SK bupati tentang petugas pemakaman itu, struktur petugas pemakaman terdiri atas pengarah yakni bupati dan wakil bupati. Kemudian ada penanggungjawab adalah Sekda Jember. Kemudian ketua tim adalah Kepala BPBD Jember, lalu sekretaris adalah Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, lalu ada dokumentasi dan laporan adalah Kasi Kedaruratan, dan anggota adalah 10 orang unsur dari BPBD Jember.

Jika Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor pemakaman tersebut, Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menjawab tidak menerima honor pemakaman, meski namanya masuk dalam struktur pengarah. "Enggak ada," ujarnya.

Sedangkan Plt Kepala BPBD Jember M Djamil memilih tidak berkomentar terlebih dahulu. Dia mengangkat telepon dan upaya konfirmasi dari Surya, Kamis (26/8/2021). Tetapi dia enggan memberikan keterangan resmi ketika dikonfirmasi perihal honor pemakaman tersebut.

"Saya masih fokus menyelesaikan pelayanan dulu," ujarnya.

Dalam wawancara perihal kegiatan pemakaman orang dengan Covid-19, Djamil mengatakan, ada tujuh tim pemakaman jika banyak jenazah yang harus dimakamkan. Ketujuh tim itu terdiri atas tim relawan, dan tim yang dimiliki oleh BPBD Jember.

Tim pemakaman menerima SK petugas pemakaman. Tim yang mendapatkan SK bisa mendapatkan honor kegiatan pemakaman sebesar Rp 100.000 per setiap kegiatan pemakaman.

Namun beberapa waktu lalu, honor alias uang lelah kegiatan pemakaman untuk petugas tidak terbayarkan selama enam bulan. Enam bulan itu mulai Januari, Februari, April, Mei, Juni, dan Juli. Pada Agustus ini, rupanya honor tersebut sudah cair.

Namun cairnya honor pemakaman di bulan Agustus ini, menjadi perbincangan, karena adanya nama bupati, sekda, kepala BPBD, dan kepala bidang di BPBD Jember yang ikut mendapatkan honor kegiatan pemakaman tersebut.

Berita Terkini