Berita Tuban Hari Ini
Reporter: Mochamad Sudarsono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TUBAN - Nama bayi yang panjang di Tuban menghebohkan dunia maya.
Kejadian nama bayi yang memiliki 19 kata itu terjadi di Tuban, tepatnya Desa Ngujuran, Bancar.
Bahkan diketahui, sang bayi yang kini hampir menginjak usia tiga tahun itu kesulitan mengurus akta kelahiran.
Lantas bagaimana menamakan anak agar tidak terkendala administrasi kependudukan?
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Rohman Ubaid, mengatakan ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.
Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.
"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Selasa (5/10/2021).
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.
Untuk itu ia menegaskan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orangtua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.
"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi dengan nama panjang 19 kata di Tuban yang pernah heboh, kini hampir menginjak usia tiga tahun.
Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Namun, orangtua dari bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu tengah kesulitan mengurus akta.
Pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar itu, kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.
"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden, di antaranya lewat FB pribadi," ujar Arif dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Ia menjelaskan, sudah mendatangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) untuk mengurus akta anak keduanya itu, namun jawaban selalu sama tidak bisa.
Arif berharap ada kabar bagus saat ia menanyakan perkembangan terbaru berkaitan akta anak, tapi sayang justru mendapatkan kabar sebaliknya.
Pihak terkait mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh mengubah nama anak tersebut.
"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," harapnya.
Berikut isi suratnya.
YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )
Assalammualaikum wr wb -
Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .
Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..
Alloh mengaruniai anak yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira
Menerima karunia itu
kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini
Matur .. Bapak Presiden
Dibawah ini nama anak kami
----------- ----------------- ---------
Rangga madhipa sutra jiwa cordosega akre askala mughal ilkhanat akbar sahara
pi - thariq ziyad syafudin quthuz khoshala sura talenta .
Diatas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun .
Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami
Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya
bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini
-------- ----------- -------- -------
Anak itu - kebanggaan Keluarga kami
menjadi mimpi dan harapan kami .
Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik
Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu , akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama .
Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama .
dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh
merubah nama
Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu
Hak asasi kami akan sangat dihargai .
Pada intinya pihak terkait tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut -
Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter , kebanggaan doa dan harapan .
MaturBapak presiden ..
satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya
Matur Bapak presiden -
Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial
Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya
Bapak Joko widodo
- presiden kami
- Bapak kami
- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai
Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan nama anak kami
Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini
terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak -
Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak
Wasalammualaikum wr wb .
Hormat kami
Arif akbar / Suci Nur Aisiyah (orang tua)