SURYAMALANG.COM, MALANG - Korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru tari di Kota Malang bertambah tiga orang.
Oleh karena itu, maka jumlah total korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan guru tari tersebut sebanyak 10 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
"Ada tiga tambahan korban guru tari. Tiga korban itu laporan ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 dan 22 Januari 2022 lalu," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Ritual Licik Guru Tari di Rumah Istri Siri, Tujuh Gadis Belia Kota Malang Ditiduri Berulang Kali
Dirinya menjelaskan, bahwa tiga korban tambahan itu merupakan murid sanggar tari milik tersangka.
Dan mereka masih gadis di bawah umur, berusia antara 12-13 tahun.
"Namun, ketiga korban tambahan itu masih belum diperiksa secara intensif."
"Karena masih menunggu kesiapan dan waktu luang korban, karena korban ini juga masih sekolah."
"Tetapi, ketiga korban tambahan itu telah melakukan visum et repertum pada Minggu (23/1/2022)," ungkapnya.
Tinton juga menambahkan, Polresta Malang Kota telah menyiapkan tim trauma healing bagi seluruh korban kejahatan seksual tersebut.
Rencananya, trauma healing akan digelar pada Jumat pekan ini.
"Rencananya Jumat, tapi masih kami koordinasikan lagi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mencabuli dan setubuhi gadis di bawah umur, seorang guru tari ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, tersangka berinisial YR alias Yahya (37), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Tersangka ditangkap pada Selasa (18/1/2022), usai para korban melapor ke Polresta Malang Kota.