Tabrakan Maut Bus Harapan Jaya Vs KA

Update Kecelakaan di Tulungagung, PT KAI Ajukan Gugatan Ganti Rugi Rp 442 Juta ke PO Harapan Jaya

Penulis: David Yohanes
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi lokomotif rusak ringsek di bagian depan akibat tabrakan dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan sebidang Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung pada 27 Februari 2022.

PT KAI menilai, kejadian tersebut bisa mempengaruhi para pecinta kereta api, dan para pengguna jasa kereta api.

Bukan saja karena adanya keterlambatan, namun ternyata ada gangguan eksternal yang dianggap membahayakan.

Ixfan belum menjalin komunikasi dengan PO Harapan Jaya, karena masih menghitung kerugian.

Kecelakaan maut terjadi antara KA Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (27/2/2022) pukul 05.10 WIB.

Bus Harapan Jaya yang membawa 41 karyawan pabrik plastik, tertabrak di bagian kanan belakang hingga ringsek.

Kuatnya benturan membuat bus berputar 180 derajat hingga bagian depan menghantam gerbong pertama dan kedua.

Empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka.

Berita Terkini