Berita Malang Hari Ini

Apa Pekerjaan Ziath Ibrahim ? Si Ayah Tiri Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Malang Ojol Gak Jelas

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) saat dikeler anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022)(foto kiri) dan Lokasi lantai 3 di Malang Plaza yang pernah dijadikan konter HP tersangka.

Penulis : Luhur Pambudi/Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satu persatu kronologi dan latarbelakang di balik peristiwa pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (25), mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) terungkap.

Latar belakang dan sosok tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau ZI juga digali polisi.

Terlebih tersangka ZI terbukti memiliki motif ekonomi atau memiiki motif menguasai harta korban Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) selain ada motif asmara.

Apa sebenarnya pekerjaan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd ?

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berniat Nikahi TS Anak Tirinya, Motif Asmara Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

Sosok ZI yang juga merupakan ayah tiri pacar korban itu sebelumnya dikenal sebagai salah satu 'juragan' konter HP.

SURYAMALANG.COM sempat mewawancarai salah satu pemilik konter HP yang juga rekan tersangka ZI saat masih sama-sama memiliki usaha di Malang Plaza.

Tapi belakangan tidak diketahui lagi apa pekerjaan ZI, terlebih tersangka dikenal sebagai orang yang tertutup dan tidak bergaul dengan para tetangganya.

Polisi menyebut tersangka ZI diketahui memiliki profesi sebagai driver ojek online atau Ojol.

Tapi tersangka juga tidak sepenuhnya menjalankan pekerjaan sebagai driver Ojol itu.

Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengungkapkan, tersangka selama ini dikenal berprofesi sebagai ojek online (Ojol). 

Namun, ia tidak mengetahui pasti, berapa lama pria berambut nyaris plontos itu, menekuni profesi tersebut. 

"Dia profesi ojol," ujar mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu, saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (19/4/2022). 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkapkan, tersangka tidak terlalu lama menekuni profesi tersebut. 

Bahkan, tersangka juga tidak bisa dikatakan rajin untuk mengaktivasi aplikasi layanan orderan kustomer, atau biasa disebut 'on bid'. 

Halaman
1234

Berita Terkini