Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua Diumumkan Hari Ini, Sama dengan Versi Pengacara ?

Penulis: Dyan Rekohadi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Brigadir Yosua yang diabadikan dalam kaos yang dikenakan keluarga dan proses pemakaman ulang jenazah Brigadir Yosua setelah dilakukan autopsi ulang ke RSUD Sungai Bahar untuk, Rabu (27/7/2022). Hasil Autopsi ulang atau autopsi kedua Brigadir J akan diumumkan hari Ini, senin (22/8/2022)

SURYAMALANG.COM - Hasil autopsi ulang atau autopsi kedua Brigadir J alias Brigadir Yosua, korban pembunuhan oleh persekongkolan atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo bersama istri serta rekannya sesama ajudan telah rampung.

Hasil autopsi kedua atau hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan pada hari ini, Senin (22/8/2022).

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang akan menyampaikan hasil autopsi kedua brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Pacaran Sama Ferdy Sambo Sejak SMP

Seperti diketahui, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dilakukan setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi hampir sebulan lalu atau tepatnya pada Rabu (27/7/2022).

Proses autopsi ulang atau autopsi kedua saat itu dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Setelah proses autopsi, jenazah Brigadir Yosua akhirnya dimakamkan kembali dengan upacara kedinasan. Sebelumnya, proses pemakaman dilakuka tanpa ada upacara kedinasan formal. 

Hari ini, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Bakal Umumkan Hasil Autopsi Kedua Brigadir J.

"Ya PDFI (Sampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J hari Senin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Namun begitu, Dedi Prasetyo masih enggan merinci terkait hasil autopsi dan materi penyidikan terkait kasus Brigadir J.

Nantinya, hal tersebut akan dijawab oleh timsus Polri.

"Senin tanyakan lagi," pungkasnya.

Setelah hasil autopsi diumumkan, nantinya polisi akan segera melakukan rekontruksi.

Untuk diketahui, hingga saat ini rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau brigadir Yosua belum dilangsungkan meskipun Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan 5 orang tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Hasil Pengamatan Autopsi Ulang Pihak Brigadir J 

Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum atau pengacara pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sebelumnya sudah `membuka hasil autopsi jenazah Brigadir J ke publik.

Halaman
1234

Berita Terkini