Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Perbandingan Hasil Autopsi Ulang dengan Pernyataan Pengacara Keluarga Brigadir J, Soal Otak dan jari

Penulis: Dyan Rekohadi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022) (kiri) Dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat menyampaikan pengamatan autopsi ulang saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Selain kondisi organ tubuh dalam jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah juga memaparkan kondisi jari korban yang sebelumnya dinilai dipatahkan.

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya menilai ada perlakuan kekerasan pada Brigadir J, di mana kondisi jari brigadir J dianggap sebagai salah satu buktinya.

Terkait hal ini, Ade Firmansyah menegaskan patahnya dua jari tangan kiri Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan karena penganiayaan.

Luka di tubuh Brigadir J tersebut diketahui karena tembakan.

Ade membenarkan adanya luka di jari kelingking dan jari manis tangan kiri korban Brigadir J.

“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya.

Hal itulah yang diduga mengakibatkan jari Brigadir J patah.

“Memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut,” kata Ade.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (KIRI) dan Brigadir J (KANAN) (Instagram)

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Dokter Forensi Indonesia (PDFI) menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J kepada pihak kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

 
"Kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah.

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

Satu luka tembak yang tak tembus diketahui anak peluru bersarang di dekat tulang belakang.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini