SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang sampai 30 Oktober 2022.
"Pengalihan arus lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan. Kendaraan roda 6 yang akan ke Gondanglegi harus melewati Turen," ujar Bambang Istiawan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (28/8/2022).
Tapi, kemacetan tetap terjadi pada jam tertentu.
Bambang menyarankan pengendara melewati jalur alternatif, yaitu jalur kecil belokan kanan sebelum simpang 3 Krebet tembus ke Kecamatan Gondanglegi.
"Mohon pengendara bersabar karena masih ada perbaikan jalan," imbuhnya.