Tiga poin tersebut adalah masalah tidak ada tangga tribun ekonomi, pintu akses yang tidak sesuai standar, dan tidak ada pintu darurat.
Ketiganya tidak sesuai standar sehingga memperburuk proses evakuasi saat terjadi kepanikan.
Sementara itu, empat poin lainnya adalah penerangan yang kurang, kamar kecil yang tidak laik, pagar pembatas yang tidak sesuai dan perimeter di luar stadion yang perlu mendapatkan perhatian.
Seperti diketahui, terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Penggemar Arema atau Aremania disebut berusaha masuk ke area lapangan.
Kemudian, aparat keamanan menembakkan gas air mata ke tribun yang penun penonton.
Akibatnya, korban jiwa tak dapat dihindari.
Setidaknya, 133 orang tewas dan lebih dari 500 orang mengalami luka ringan hingga berat.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah menyimpulkan bahwa korban jatuh karena berdesak-desakan setelah tembakan gas air mata oleh aparat keamanan.
Update Google News SURYAMALANG.COM