SURYAMALANG.COM|LUMAJANG - 2 pria di Lumajang kedapatan asik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama di bus yang sedang mogok di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/1/2023).
Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menjelaskan keempat tersangka tersebut di antaranya M Yusuf Hariyanto (32) warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.
Rudy Herwantoro (42) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Riyanto bin Slamet (36) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang dan terakhir, M Ansori warga Leces Kabupaten Probolinggo.
Kejadian bermula ketika Bus Jawa Indah yang dikemudikan oleh Rudy bersama dengan kondektur Riyanto dan Ansori tiba-tiba mogok di Jalan Raya Wonorejo.
Bus tersebut melaju dari Kabupaten Jember.
Saat penumpang mulai turun untuk berpindah ke bus lain, Rudy bersama kedua rekannya tersebut berupaya memperbaiki bus.
Mereka kemudian menghubungi Yusuf untuk datang ke lokasi.
Yusuf yang bekerja sebagai calo penumpang datang ke lokasi bus mogok dengan membawa makanan.
Sesampainya di lokasi bus, mereka akhirnya menyantap makanan bersama.
Rudy kemudian menawarkan sabu kepada Yusuf, setelah sebelumnya ditawarkan kepada Ansori dan Riyanto.
Namun Ansori lebih kepada perantara dalam transaksi sabu tersebut.
Yusuf akhirnya bersedia menuruti tawaran Rudy dan membeli satu poket sabu tersebut seharga Rp 150 ribu.
"Tersangka Yusuf dan Riyanto yang mendapatkan sabu dari tersangka Rudy akhirnya mengonsunsi barang tersebut secara bersama-sama di dalam bus yang sedang mogok tersebut. Mereka mengonsumsinya dengan alat penghisap sabu sederhana," beber Ernowo ketika dikonfirmasi.
Polisi yang awalnya sudah mengendus adanya peredaran narkoba dari tersangka Rudy kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan Rudy di tempat kejadian perkara.