Trenggalek

ODGJ yang Ngamuk dan Membakar Mobil Milik Kepala Desa di Trenggalek Jadi Buron Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ODGJ BIKIN RESAH - Mobil Daihatsu Ayla milik Kades Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, dibakar warga setempat yang mengidap ganguan jiwa, Minggu (17/8/2025). Pelaku tidak terima saat diperingatkan setelah membacok kambing tetangganya.

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Pelaku pembakaran mobil Daihatsu Ayla milik Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, melarikan diri.

Pelaku yaitu Sutarmin (45) alias Ketro hingga kini masih dilakukan pencarian, terutama oleh korban yaitu Eko Wardono.

"Masih dalam pencarian sampai Lurah mengerahkan Linmas, masyarakat juga dikerahkan tapi sampai saat ini belum ketemu," kata Kapolsek Suruh, AKP Sanusi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/8/2025).

Dari komunikasi sementara, Eko hanya menginginkan korban yang mengidap gangguan jiwa tersebut mengganti rugi mobilnya yang habis terbakar.

Namun demikian kondisi ekonomi korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani sangat memprihatinkan.

Baca juga: ODGJ di Trenggalek Bacok Kambing, Lalu Membakar Mobil Kades dan Motor Ketua RT, Damkar Turun Tangan

"Kalau yang bersangkutan ditemukan, kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan semua pihak terkait, salah satunya adalah kita ajukan ke psikiater dulu," lanjutnya.

Hal tersebut untuk mengetahui kondisi dan status korban apakah benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Kalau hasilnya tidak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maka bisa ke arah pidana, tapi kalau ODGJ ya tidak bisa, nanti akan kita koordinasikan lagi terutama dengan kepala desa," ucap Sanusi.

Namun demikian dari penuturan saudara dan juga tetangga, Ketro memang mengalami indikasi gangguan jiwa.

Salah satunya adalah sulit diajak komunikasi dua arah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik meminta masyarakat untuk bertindak bijak ketika menemukan keberadaan Ketro.

"Diimbau kepada warga masyarakat jangan main hakim sendiri, serahkan kepada petugas Polsek Suruh atau polsek terdekat bila mendapati atau menemukan pelakunya," ucap Katik.

 

Berita Terkini