Berita Arema Hari Ini

Berita Arema Hari Ini Populer: Peran 7 Tersangka saat Perusakan Kantor, Wacana Bubar Ditarik Kembali

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka perusakan kantor Arema FC (kiri), Aremania memasang logo Singo Edan (kanan). Berita Arema hari ini populer: peran 7 tersangka saat perusakan kantor, wacana bubar ditarik kembali

Fery berperan memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi. 

Fery juga melakukan pertemuan sebelum aksi untuk memberi tugas kepada orang-orang yang melaksanakan aksi.

-) Fanda Harianto atau Ambon Fanda (34) asal Pujon.

Fanda berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.

Selain tujuh tersangka, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan berbagai barang bukti perusakan kantor Arema FC.

"Satu bendera hitam dengan ukuran 65 x 45 sentimeter bergambar plus yang identik dengan kelompok anarko" kata Kombes Pol Budi Hermanto. 

"41 buah batu yang dilempar ke arah toko Arema FC dan korban, 13 bom asap, 3 flare, 2 kaleng cat semprot" lanjutnya. 

"tiga kantong plastik berisi cat, tiga manekin dalam kondisi rusak, 12 bendera hitam, 10 flyer dan satu buah poster," bebernya.

Hingga saat ini, Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai," kata Budi Hermanto. 

"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis"

"Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, para tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian itu terjadi.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini, kami masih terus mendalami," pungkasnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com

(Rifky Edgar/Kukuh Kurniawan)

 

 

 

Berita Terkini