SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Polsek Pasirian, Lumajang menertibkan tambang pasir ilegal di dasar sungai, Rabu (8/2/2023).
"Kami memasang papan larangan, diharapkan masyarakat atau para penambang illegal bisa sadar serta tidak akan melakukan penambangan illegal dan dimungkinkan dengan kegiatan tersebut akan mengurangi aktivitas penambangan illegal di wilayah kecamatan Pasirian," ujar Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi.
Agus mengatakan, penambangan pasir ilegal ditemukan di Desa Bago Kecamaan Pasirian dan Desa Bades Kecamatan Pasirian, di sepanjang aliran Sungai Regoyo dan Rejali.
Polsek Pasirian akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas tambang pasir ilegal tidak beroperasi kembali.
"Kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk selalu monitoring bila ada aktivitas penambangan illegal di desa binaannya masing-masing. Serta Kanit Reskrim mengambil upaya tindakan apabila diketahui ada kegiatan penambangan ilegal," katanya.