Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Usulkan Bedah Rumah 5 Ribu Unit untuk Cegah Stunting

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Peletakan batu pertama bedah rumah di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

SURYAMALANG.COM , MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) usulkan bedah rumah 5 ribu unit.

Usulan program bedah rumah ribuan unit itu disebut sebagai salah satu upaya mencegah munculnya kasus stunting, 

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi target Pemerintah Kabupaten Malang agar segera dilakukan perbaikan.

Baca juga: Wanita Bululawang Malang Gadaikan BPKB Mobil Teman, Modusnya Terbongkar di Samsat Talangagung

Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan, usulan bedah rumah akan disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. 

"Kami ada program bedah rumah, yang mana banyak sekali perumahan di Kabupaten Malang yang belum layak huni. misalkan lantai rumah belum ber-ubin, banyak rumah penduduk yang lantainya masih tanah," ungkap Budiar, Rabu (15/2/2023). 

Menurutnya usulan bedah rumah ini juga bentuk upaya Pemkab untuk mencegah munculnya kasus stunting. 

Sehingga dengan adanya bedah rumah milik penduduk dinilai penting, agar rumah penduduk Kabupaten Malang menjadi rumah sehat layak huni. 

Harapannya, target penekanan kasus stunting di wilayah Kabupaten Malang lebih mudah diatasi. 

Baca juga: FAKTA dari Informasi Viral Soal Bacokan di Mendalanwangi Wagir Malang, Perkelahian Pemuda Efek Miras


Pada 2023 ini, Budiar mengaku target bedah rumah sebanyak 225 unit yang nantinya akan dilakukan secara bertahap. 

"Kalau target bedah rumah tahun ini sekitar 225, Tetapi saya mengusulkan 5 ribu unit untuk bedah rumah itu," tuturnya.

Berita Terkini