Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya.
Ngajib juga mengungkapkan, Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kekerasan seksual yang diterima oleh anak-anak panti asuhan.
Dalam kasus ini ada 24 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi, meliputi anak-anak panti asuhan dan masyarakat sekitar.
"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " katanya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com