Sebelum pemeriksaan hari ini, dikatakan Trunoyudo, AG sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali dan dilakukan oleh para tim ahli.
Pemeriksaan terhadap AG itu guna mengetahui apakah dalam kasus ini kekasih tersangka Mario Dandy itu berada di dalam tekanan ataupun ada unsur relasi kuasa.
"Ini langkah-langkah secara marathon secara cepat terus dilakukan oleh penyidik. Tentunya penyidik patuh dan taat terhadap hak-hak pemenuhan kewajiban kepada anak sesuai Undang Undang," ucapnya.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan AG masih dilakukan di Polres termasuk oleh psikologi forensik," pungkasnya.
Adapun saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka di kasus anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor ini, yakni, Mario dan Shane.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP karena turut terlibat dari mulai menghasut hingga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Mengutip TribunnewsBogor.com 'Isi Chat Diduga Pacar Mario Dandy Paksa Bertemu David'.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com