Berita Malang Hari Ini

RIbuan Korban Wahyu Kenzo dari Inggris sampai Irak Mengadu ke Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Founder Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), yang dilakukan Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo saat digelandang di Mapolda Jatim.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sepekan setelah kasus diungkap ke masyarakat, Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polda Jatim dibanjiri 1.361 aduan korban investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG) milik Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. 


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ribuan pengaduan tersebut masuk ke pihak Polda Jatim dan Polresta Malang Kota, melalui nomor layanan pengaduan yakni, 0811-3780-2000.


Tak cuma dari dalam negeri, ribuan aduan kasus tersebut juga berasal dari para korban di beberapa negara. Seperti, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak. 


Jumlah pengadu tersebut tercatat sejak kasus tersebut diungkap ke publik, pada Rabu (8/3/2023) hingga sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (13/3/2023). 


"Sehingga kami harapkan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban daripada robot trading ATG ini untuk melakukan aduan terhadap hotline yang sudah kami sediakan," ujarnya saat ditemui di ruangannya Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (13/3/2023).


Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menerangkan, para korban yang mengadu ke hotline tersebut, bukan hanya dari beberapa daerah di Indonesia, melainkan juga dari luar negeri.


"Selain dari berbagai wilayah Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak," ujarnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM 


Pihak Polda Jatim menyediakan layanan Hotline pengaduan dan pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG. Yakni, melalui nomor kontak seluler dan WhatsApp (WA), 0811-3790-2000.


Dirmanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu oleh iming-iming pendapatan yang cepat dan banyak melalui investasi komunitas berjangka. 


Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id


"Ini ada portal yang disiapkan oleh pemerintah terkait hal ini yaitu di www.bappebti.go.id. Apakah perusahaan tersebut legal atau tidak bisa dicek di situ," ujar Dirmanto. 


Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Roy Shakti, seorang influencer yang mendampingi salah satu korban kasus robot trading ATG bernama Jansen Pusung mengatakan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri hingga kini belum naik ke penyidikan.


Padahal, menurutnya banyak kasus serupa seperti Binomo, Farenheit dan lain sebagainya yang sudah menunjukan progres yang siginifikan. 


Roy menceritakan, awal mula korban bisa tertarik untuk berinvestasi melalui aplikasi robot trading tersebut. Mereka menggunakan sistem mulilevel marketing (MLM) dalam menjaring para korbannya. 


Menurut Roy, para korban dijanjikan akan menerima keuntungan hingga 20 persen perbulan. 

Halaman
123

Berita Terkini