SURYAMALANG.COM - Fakta -fakta dibalik kasus pembunuhan, seorang suami paksa istrinya minum racun demi meniklahi adik ipar yang sudah hamil terbuka jelas setelah polisi ungkap kasusnya.
Fakta-fakta cinta segitiga tragis seorang suami dengan adik iparnya mulai dari motif dan modusnya sudah terkuak dari pengakuan pelaku.
Kasus ini melibatkan pasangan suami istri, yakni BP (28) dan istrinya SI (30) yang jadi korban, serta adik perempuan korban Ayang masih berusia 17 tahun.
Baca juga: Identitas Jasad Mama Muda Melahirkan di Kebun Tebu Kepung Kediri Akhirnya Terungkap, Warga Plemahan
BP tega meracuni istrinya hingga tewas setelah ia nekad mau menikahi adik iparnya yang merupakan kekasih gelapnya yang tengah hamil.
Peristiwa cinta segitiga berujung maut itu terjadi pada hari Minggu (12/3/2023) malam,tepatnya di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kini BP sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, motif BP meracuni istrinya karena sakit hati . Sang istri tidak mengizinkan dirinya menikah lagi.
Sedangkan modus yang digaunakan untuk membunuh istrinya, ia menggunakan racun tawas yang dicampur dalam minuman.
Meski sempat berpura-pura ikut panik saat istrinya sekarat, BP akhirnya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan polisi.
Baca juga: Fakta Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tak Bisa Jelaskan Alasan Tembak Gas Air Mata ke Tribune
Berikut ini Fakta-fakta suami racuni istri demi nikahi adik iparnya :
1. Istri Tewas malam hari saat tidur
Seperti diwartakan TribunLampung.co.id, kasus ini terungkap bermula saat korban SI meninggal secara mendadak pada Minggu (12/3/2023) Malam.
Saat itu, sekira 22.30 WIB, SI mengalami kejang-kejang.
SI berusaha ditolong dengan diberi minum air kelapa muda.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.