Pengeroyokan terjadi karena GKP ketahuan mengenakan kaus organisasi PSHT.
Polisi menangkap empat orang terduga pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Sekelompok tukang pencak melakukan rangkaian kekerasan di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat dan Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu pada Senin (30/1/2023) malam.
Dua orang warga yang dicurigai berasal dari perguruan silat lain menjadi korban.
Polisi menangkap empat tukang pencak dan menetapkan mereka sebagai tersangka.