"Selain memfasilitasi aspirasi para pemilik lahan, kami juga harus mencari solusi terbaik. Kami juga baru mengetahui ternyata ada masalah status kepemilikan juga karena pemerintah menanggap mereka itu sewa," ujar Agus.
Menurutnya, persoalan jual beli yang belum selesai itu berpotensi menyeret kedua belah pihak ke permasalahan hukum. Dewan berharap agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik, agar tidak sampai ke jalur hukum. (Benni Indo)