Berita Tulungagung Hari Ini

Cemburu Lihat Kekasihnya Dekat dengan Majikan, Cowok Tulungagung Nekat Todongkan Pisau

Penulis: David Yohanes
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka (tengah) ditangkap Polres Tulungagung karena mengancam dengan pisau.

PAM segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Selain itu sebuah tas kecil warna abu-abu yang dipakai menyimpan pisau juga turut disita.

Saat ini PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami imbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori. 

 

Berita Terkini