Berita Malang Hari Ini

Sediakan Ruangan Khusus yang Tertutup, Tempat Persewaan Gim Video di Kota Malang Didatangi Satpol-PP

Penulis: Benni Indo
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza memasang informasi peringatan di dalam ruangan khusus bermain gim yang ia kelola.

Ada enam konsol permainan yang ia sewakan, dua di antaranya di dalam ruangan khusus sedangkan yang empat berada di ruko depan. Reza mengatakan dirinya kooperatif dengan imbauan yang disampaikan petugas. Ia juga telah memasang pesan peringatan di dalam ruangan. 

"Usaha saya belum ada setahun. Saya tidak ingin terjadi apa-apa akibat pemberitaan ini. Katanya Satpol PP akan datang lagi untuk melihat apa saja yang telah kami lakukan," terangnya.

Berdasarkan Perda No 6 Tahun 2006, penyelenggara pemondokan tidak boleh menjadikan tempatnya untuk penghuni yang berlainan jenis kelamin jika belum menikah. Tamu yang datang tidak boleh masuk ke dalam apalagi berlainan jenis, kecuali suami istri atau keluarga. Gedung indekos harus memiliki ruang tamu untuk menerima kunjungan. Pemilik juga harus melaporkan ke Ketua RT tentang penghuni indekos. (Benni Indo)

Berita Terkini