SURYAMALANG.COM|JEMBER- Polisi akhirnya berhasil menemukan titik terang kasus bayi laki-laki yang dibuang di teras warga Desa Karangduren Kecamatan Balung, Jember Jawa Timur.
Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, polisi menetapkan Vina Puspita Sari sebagai Ibu korban, wanita yang mengaku menemukan bayi di teras rumahnya Dusun Krajan 1 Desa Karangduren Balung .
Polsek Balung AKP Sunarto mengatakan wanita yang mengaku menemukan ditemukan oleh menemukan bayi tersebut, sebetulnya adalah Ibu kandung dari korban ini sendiri.
"Bayi tersebut sejatinya tidak dibuang oleh ibu kandungnya, namun hal ini dilakukan sebagai skenario ibu kandung yang seolah-olah menemukan bayi, dan berharap bayi tersebut ada yang mengadopsi. Dengan cara diceritakan kepada tetangganya," Kata, Selasa. (13/6/2023)
Menurutnya, dari hasil penyidikan pelaku sengaja membuat skenario tersebut. Karena merasa malu melahirkan bayi lagi. Kerena anak sebelumnya masih berusia satu tahun, dalam bahasa Jawa biasa disebut kesundulan.
"Karena yang bersangkutan merasa malu masih memiliki anak berusia 1 tahun. Namun sudah melahirkan lagi,” kata polisi yang akrab disapa Narto ini.
Narto mengatakan bayi tersebut bukan dari hasil hubungan gelap. Tetapi berasal perkawinan bersama suaminya sendiri.
Selain itu, kata di, faktor ekonomi yang mengharuskan pelaku membuat skenario tersebut. Sebab suaminya bekerja merantau di Lombok.
“Suaminya bekerja merantau, yang bersangkutan juga masih punya anak yang masih umur 1 tahun, ditambah lagi faktor ekonomi, sehingga sekenario tersebut dibuat oleh yang bersangkutan, dengan harapan ada yang mengadopsi,” beber Narto.
Ide membuat skenario tersebut dilakukan oleh pelaku, setelah dua hari melahirkan bayinya. Kata dia, dengan menaruh anaknya sendiri didepan teras rumahnya .
"Jadi ide membuat skenario menemukan bayi, muncul pada pukul 7, pagi, sehingga pada malam harinya, ia membuat ide anaknya ditaruh diluar, ketika si bayi menangis, ia kemudian mengambilnya kembali, dan paginya bercerita kalau ia menemukan bayi,” jelasnya.
Setelah melakoni pemeriksaan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Balung, kata Narto, pelaku dipulangkan langsung ke rumahnya karena belum bisa dijerat hukum tentang penelantaran.
"Tidak ada penelantaran jadi untuk ibu kandung belum bisa dijerat penelantaran atau pembuangan bayi. Bahak modus itu diceritakan kepada tetangganya , hanya modus saja menutupi malu dan masalah ekonomi," paparnya.
Sebatas informasi, bayi laki-laki berbobot 3 kilogram milik pelaku saat ini dalam perawatan di RSD dr Soebandi dibawah pengawasan Dinas Sosial Jember.
Diberitakan sebelumnya, Dusun Krajan 1 Desa Karangduren Balung, Jember digegerkan dengan adanya bayi yang dibuang di teras rumah Vina Puspita Sari Sabtu dini hari (10/6/2023) sekira pukul 02.00 wib.
Pada pagi harinya, Vina Puspita Sari menceritakan kepada tetangganya, jika pada malam hari menemukan bayi yang di teras rumahnya.
Kemudian, hak tersebut dilaporkan kepada Kepala Dusun Krajan Desa Karangduren lalu diteruskan dan Polsek Balung.