Berita Batu Hari Ini

Sopir Truk Pengangkut Sapi Laka Klemuk Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penulis: Dya Ayu
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir truk pengangkut sapi, Nasrullah (25 tahun) asal Kediri yang mengalami rem blong dan menabrak lima kendaraan hingga menyebabkan 3 orang meninggal dunia di Jalur Klemuk Songgokerto Kota Batu, Selasa (16/5/2023) kemarin, dipastikan melanggar rambu lalu lintas.

SURYAMALANG.COM, BATU - Sopir truk pengangkut sapi nopol AG 9915 VI, Nasrullah (25 tahun) asal Kediri yang mengalami rem blong dan menabrak lima kendaraan hingga menyebabkan 3 orang meninggal dunia di Jalur Klemuk Songgokerto Kota Batu, Selasa (16/5/2023) lalu, ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya truk yang dikemudikan Nasrullah bersama dua penumpang (kernet) di dalamnya terbukti melanggar rambu lalu lintas dengan nekat melewati jalur Klemuk dari arah Pujon menuju Kota Batu hingga menjadi biang terjadinya kecelakaan maut itu.

Padahal di jalan hendak memasuki Jalur Klemuk dari arah Pujon sudah terpasang rambu kendaraan besar dilarang melintas di jalur alternatif Klemuk.

“Iya, kami sudah tetapkan satu tersangka yakni sopir truk,” kata Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati kepada Suryamalang.com, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut Lya menuturkan, meski sopir masih menjalani masa pemulihan dan harus kontrol ke rumah sakit akibat luka yang dialami pasca kecelakaan, namun sopir sudah dapat dimintai keterangan, sehingga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan, untuk nantinya dilakukan proses penyidikan oleh penyidik kepolisian.

“Saat ini berkas perkara kasus ini sudah kami kirim ke Kejaksaan,” jelasnya.

Akibatnya, kini sang sopir terancam Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2009  tentang kelalaian yang sampai mengakibatkan orang lain meninggal dunia.(myu)

Berita Terkini