Puput Gak Banyak Cincong Laporkan Doddy Sudrajat yang Tak Mengakui Anak, Tak Pernah Beri Nafkah

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aisyah (kiri), Puput (tengah), Doddy Sudrajat (kanan). Puput gak banyak Cincong laporkan Doddy Sudrajat yang tak mengakui anak sendiri, tak pernah beri nafkah

SURYAMALANG.COM, - Roy Pujiarti alias Puput gak banyak cincong menghadapi Doddy Sudrajat yang koar-koar mengenai anak. 

Belakangan Doddy Sudrajat memang tak mengakui anak Puput sebagai darah dagingnya dan menyebut mantan istrinya itu hamil di luar nikah. 

Atas dalih tersebut, Doddy Sudrajat merasa tak punya tanggungjawab apapun terhadap anak puput. 

Kini sekali dayung, Puput yang akhirnya muncul di depan publik langsung membawa surat laporan polisi. 

Ternyata Puput melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (16/6/2023) malam atas dugaan penelantaran anak.

Puput menyebut Doddy Sudrajat memang tidak pernah memberi nafkah baik selama nikah maupun setelah bercerai.

Padahal ketika resmi cerai, ayah almarhumah Vanessa Angel ini wajib memberi nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulan.

“Jangankan dari awal cerai, dari sebelum nikah, sampai menikah, sampai lahir Aisyah, sampai kemarin bercerai pun nggak ada (nafkah),” kata Puput kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Jawaban Enteng Doddy Sudrajat Dituduh Tak Mengakui Anaknya dengan Puput, Umbar Aib Mantan Istri

Artikel Grid.ID 'Doddy Sudrajat Diduga Telantarkan Anak, Tak Beri Nafkah'.

Roy Pujiarti alias Puput melaporkan Doddy Sudrajat (Grid.ID / Ragillita Desyaningrum)

Selain tak pernah memberikan nafkah, Doddy Sudrajat juga telah memutus komunikasi dengan Puput.

Sejak resmi cerai pada April 2022, Puput mengaku telah diblokir kontaknya oleh Doddy Sudrajat.

“Semenjak bercerai full putuskan untuk tidak berkomunikasi dan beliau sendiri memblokir dan memutus komunikasi dengan saya,” ujar Puput.

Atas perlakuan ini, Doddy Sudrajat dilaporkan dengan pasal penelantaran anak serta perlindungan anak.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Puput, Krisna Murti, setelah mendampingi Puput membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

"Pasal kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Krisna kepada awak media.

Halaman
123

Berita Terkini