Prinsipnya, PPDB di Kota Surabaya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
Selain itu, Dinas Pendidikan Surabaya juga memperhatikan evaluasi tahun sebelumnya serta mendengarkan masukan masyarakat. Dewan Pendidikan juga siap menerima laporan masyarakat apabila ada yang mendapat hambatan di proses tersebut.
PPDB SMP Jalur Zonasi di Surabaya:
- Pendaftaran: 20-22 Juni 2023
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Daftar Ulang: 23-24 Juni 2023
- Pemenuhan Kuota: 25 Juni 2023
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 25 Juni 2023
- Kuota: 50 Persen
- Sistem:
+ Zonasi 1 : CPDB dan Sekolah berada di satu kelurahan (terdekat)
+ Zonasi 2 : CPDB dan sekolah berbeda kelurahan namun satu kecamatan