Laporan : Luhur Pambudi/Lu'lu'ul Isnainiyah/
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sayonara ujian praktik lintasan pola angka 8 dan zig zag untuk pemohon SIM C.
Mulai hari ini, Jumat (4/8/2023) materi ujian praktik SIM C pola angka 8 resmi diganti dengan diberlakukannya lintasan seperti sirkuit dengan pola huruf S.
Polri akhirnya resmi menghapus ujian praktik lintasan pola angka 8 bagi pemohon SIM C setelah dua bulan diperintahkan oleh Kapolri dan terus dikeluhkan warga.
Baca juga: Bentuk Lintasan Ujian Praktik SIM C Baru, Pola Angka 8 dan Zig Zag Diganti Pola S Seperti Sirkuit
Polda Jatim menyatakan perubahan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) semula berbentuk angka 8 menjadi huruf S, resmi diberlakukan di seluruh layanan satpas satlantas polres dan polresta jajaran Polda Jatim.
Keputusan tersebut dilaksanakan sejak Kamis (3/8/2023).
Seluruh jajaran Satpas Satlantas mulai mengganti rute pola sirkuit tersebut, sejak hari itu, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM, keesokan harinya, hari ini, Jumat (4/8/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait adanya laporan mengenai pemohon atau peserta ujian SIM kesulitan bermanuver melintasi rute pola manuver angka 8.
Kini, rute pola tersebut diganti dengan rute pola huruf S, yang dilakukan penyesuaian baru dengan memperlebar jarak badan jalan dengan 2,5 kali lebar badan kendaraan, dari ukur sebelumnya 1,5 kali.
"Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi 4 materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian," ujar Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM, Jumat (4/8/2023).
Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Ditlantas Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
"Adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," jelasnya.
Perubahan rute pola termasuk lebar ukuran badan jalan lintasan sirkuit tersebut, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang bertujuan menguji dan mengetahui kompetensi keamanan dan keselamatan berkendara si calon pemohon SIM.
"Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," pungkasnya.
Baca juga: Video Viral Jenderal Polisi Gagal Lalui Pola Angka 8 Ujian SIM C, Disebut 6 Kapolsek Juga Gagal