Pola Baru Jalur Model Sirkuit Sudah Berlaku di Malang
Satlantas Polres Malang telah merubah lintasan dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dari yang sebelumnya berbentuk angka '8' kini berubah menjadi huruf 'S'.
Perubahan ini mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( Satpas) Singosari, Polres Malang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahwa manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian.
"Perubahan lintasan ujian praktik praktik SIM adalah proaktif dari Polres Malang untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian," terang Agnis, Jumat (4/8/2023).
Dikatakan Agnis, perubahan bentuk lintasan ini sudah dikerjakan hingga rampung. Sehingga pada Jumat (4/8/2023) lintasan ini sudah dapat digunakan bagi peserta ujian praktik SIM.
"Dengan perubahan lebar lintasan agar peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian praktik," jelasnya.
Menurutnya, perluasan lebar lintasan dapat memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan keterampilannya dalam berkendara.
"Diharapakan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligua menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," imbuhnya.
Penerapan model lintasan baru ujian praktik SIM C juga sudah diberlakukan di Satpas Polresta Malang Kota.
Baca juga: Emak-emak Protes Kapolri, Anaknya Gagal Ujian Praktek SIM Sebanyak 13 Kali
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk memudahkan pemohon SIM. Karena sebelumnya, kerap kali pemohon SIM gagal saat menjalani tes praktik berkendara.
"Hal ini untuk memudahkan pemohon SIM C, jadi sekarang sudah tidak ada lagi jalur zig-zag ataupun jalur angka 8. Untuk Polresta Malang Kota, lokasi ujian masih tetap berada di Kantor Satpas Polresta Malang Kota yang berada di Jalan Dokter Wahidin Kota Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (4/8/2023).
Dirinya berharap, dengan digantinya jalur ini bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Disamping itu, juga bisa menjadi wadah berlatih agar semakin aman dalam berkendara. Dengan tentunya, memahami dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku.
"Kami berharap ke depannya, semakin banyak masyarakat bisa lulus tes dan mengantongi SIM. Karena hal ini merupakan modal dasar dan bukti, bahwa seseorang dapat layak mengemudikan kendaraan khususnya roda dua," ungkapnya.