Tekat Pengantin Pria Menikah di Polres Meski Pacarnya Tersangka, 30 Menit Usai Akad Langsung Pisah

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofi Maharisma (20) dan Agung Prastyo nikah di Mapolres Ciamis. Tekat pengantin pria menikah di Polres meski pacarnya tersangka, 30 menit setelah akad langsung pisah

SURYAMALANG.COM, - Nasib pengantin nikah di Polres karena calon istri jadi tersangka baru-baru ini jadi kisah haru. 

Pasangan bernama Sofi Maharisma (20) dan Agung Prastyo itu pun terpaksa pisah 30 menit setelah akad nikah. 

Agung Prastyo menjadi kekasih yang ternyata tetap setia menikahi Sofi Maharisma kendati istrinya itu jadi tersangka. 

Sofi Maharisma merupakan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sedang menjalani masa penahanan.

Lebih sedih lagi, Sofi merupakan tersangka kasus TPPO yang baru ditahan sejak bulan Juni 2023 lalu.

Kendati baru masuk penjara, namun niat Agung Prastyo untuk menikahi Sofi tidak surut. 

Agung Prastyo akhirnya menikahi Sofi di ruang tahanan Mapolres Ciamis, Jumat (4/8/2023) lalu.

Baca juga: Nasib AJ Wali Murid Ketapel Mata Guru Kini Jadi Buron, Tetangga Sebut Memang Sering Bermasalah

Artikel Kompas.com 'Pasangan Ini Langsung "Berpisah" 30 Menit Usai Akad Nikah'.

Tahanan kasus TPPO menikah di Ruang Tahanan Polres Ciamis, Jumat 4 Agustus 2023 (KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)

Pernikahan berlangsung di ruangan besuk tahanan Polres Ciamis, dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai. 

Selain itu ada juga saksi dari polisi termasuk Kapolres Ciamis AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro.

Ketika melangsungkan akad pernikahan, Agung Prastyo terlihat grogi sehingga harus mengulang.

Setelah mengulang sekali, akad nikah berhasil diucapkan dengan lancar dan disahkan oleh saksi dari polisi, Agung dan Sofi pun resmi menjadi pasangan suami istri.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, Polres Ciamis memfasilitasi saat Sofi mengajukan permohonan pernikahan di mapolres.

"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," katanya di Mapolres Ciamis, Jumat.

"Mudah-mudahan pengantin (perempuan) bisa segera menyelesaikan permasalahannya dan kembali kepada keluarga," jelas Tony.

Sementara, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp 50.000.

Agung diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan dan mengaku bahagia dengan pernikahannya.

Sofi dan Agung telah menjalin asmara selama 1,5 tahun. Keduanya bertemu di tempat kerja.

"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung. 

Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul. 

Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya.

Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.

Diketahui, Sofi merupakan terasngka kasus TPPO yang telah ditahan sejak bulan Juni 2023 lalu.

Pernikahan itu sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua mempelai, namun karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.

"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahan"

"Walau pun statusnya tahanan tapi mempunyai hak, sebagai bentuk pelayanan polri dalam hal kemanusiaan, kami coba fasilitasi," ujarnya

Baca juga: FOTO Rumah Kevin dan Mariana Pasangan ABG Nikahi Tante-tante 41 Tahun, Kini Disuruh Ibu Untuk Cerai

Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma pun berpisah setelah 30 menit melangsungkan akad nikah

"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah. Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.

Kendati begitu, keinginan pasangan ini untuk menggelar pernikahan mewah dihadiri sanak saudara harus pupus.

Siapa sangka, Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma harus menikah disaksikan oleh anggota kepolisian.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkini