Berita Viral

Kisah Cewek Tuban Terbujuk Rayuan Polisi Gadungan, Menyesal Sudah Diajak Tidur Sampai Ceraikan Suami

Penulis: Frida Anjani
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Kisah Cewek Tuban Terbujuk Rayuan Polisi Gadungan, Menyesal Sudah Diajak Tidur Sampai Ceraikan Suami

"Apaa gaa mikir ya sebelumnya kalo seumpama dia tuh gadungan gitu," tulis seorang warganet.

"Udah di kasih yang baik. Milih yang lebih akhirnya kena prank," timpal warganet lainnya.

Malunya istri di Tuban, terlanjur ceraikan suami demi intel Gadungan, ternyata semua janji palsu. (Tribun Jatim Network/M Sudarsono)   ()

Baca juga: Viral Lagu Halo Halo Bandung Diklaim Milik Malaysia dan Tayang di TV, Lirik Jadi Hello Kuala Lumpur

Lantas seperti apa kisahnya?

Perempuan tersebut berinisial K (25) seorang istri asal Kecamatan Tambahboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Sementara pelaku yang mengaku-ngaku sebagai polisi tersebut bernama Ainul Yakin (45), pria asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kenalan di Facebook

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana menyatakan, bahwa K dan Ainul berkenalan dari media sosial Facebook.

"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat itu korban masih berstatus istri orang," kata Tomy, dikutip dari Surya.co.id pada Senin (11/9/2023).

"Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kami dalami," sambungnya.

Gugat Cerai Suami

Menurut Kapolres Tuban, AKBP Suryono menjelaskan, bahwa K menggugat cerai suaminya dan meminta bantuan pada sang polisi gadungan.

Bahkan, K sudah membayar sebesar Rp3 juta agar Ainul bisa memproses pengurusan surat cerainya dengan sang suami.

"Dua lembar surat cerai palsu, itu sudah dicek ke pengadilan agama," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin.

Setelah itu, Ainul Yakin melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahinya.

Namun, setelah melakukan hal tersebut, Ainul Yakin kabur dan meninggalkan korban dengan alasan tugas intelijen.

Halaman
123

Berita Terkini