Janda Muda Tewas Dianiaya Anak DPR

Sanksi Bagi Edward Tannur Anggota DPR Anaknya Tersangka Bunuh Andini, Tanpa Jabatan Bisnis Mentereng

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andini (kiri), Ronald Tannur (tengah), Edward Tannur (kanan). Sanksi bagi Edward Tannur anggota DPR anaknya tersangka bunuh Andini, tanpa jabatan bisnis mentereng

SURYAMALANG.COM, - Sanksi untuk Edward Tannur anggota DPR yang anaknya bunuh Andini baru-baru ini mencuat. 

Sebagai ayah sekaligus wakil rakyat, Edward Tannur juga menerima konsekuensi dari perbuatan anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31). 

Ronald Tannur resmi jadi tersangka setelah menghilangkan nyawa kekasihnya Dini Sera Afrianti (29) alias Andini. 

Andini meninggal setelah karaoke di Surabaya dengan Gregorius Ronald Tannur pada Selasa (3/10/203). 

Sebelum tewas, Andini dianiaya Ronald Tannur secara kejam di parkiran tempat karaoke lalu diboyong ke apartemen dalam kondisi babak belur. 

Kini ayah Ronald Tannur juga harus menanggung perbuatan putranya. 

Baca juga: Klarifikasi Jusuf Hamka Tentang Nardinata Suami Ida Susanti Seorang Wanita, Ada Hubungan Keluarga

Artikel Grid.ID 'Ronald Tannur Sempat Senyum-senyum usai Aniaya Kekasih'.

Edward Tannur (KIRI) Terancam Kena Sanksi Imbas Anaknya Ronald (KANAN) Aniaya Dini Hingga Meninggal (Tribunnews)

Edward Tannur fraksi partai PKB itu resmi dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI sesuai pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid. 

Hasanuddin Wahid menyatakan penonaktifan ini merupakan sanksi dari partai.
 
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi” jelasnya, Minggu (8/10/23) dikutip dari Kompas.com.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” imbuh Hasanuddin. 

Menurut Hasanuddin Wahid, sanksi ini diberikan agar Edward Tannur fokus menyelesaikan kasus anaknya dan menegaskan PKB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dikutip dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.

Edward Tannur memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.

Baca juga: Pekerjaan Ayah Mirna Kini Terungkap Gak Sementereng Dulu, Ribuan Karyawan dan Bisnis Hebat Lenyap

Artikel Kompas.com 'PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Semua Komisi DPR RI'.

Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.

Halaman
123

Berita Terkini