Janda Muda Tewas Dianiaya Anak DPR

UPDATE Kasus Kematian Andini di Tangan Anak Anggota DPR, Akhirnya Polisi Pakai Pasal Pembunuhan

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonsruksi Kasus kematian Dini Sera Afrianti (29) alias Andini di tangan anak anggoa DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT . ersangka dijera pasal pembunuhan

Pada reka adegan ketiga, tubuh Andini saat itu yang lunglai tergeletak di lantai basement.

Dia bersandar di roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON.

Mobil itu milik Ronald. Tak lama, Ronald melajukan mobilnya hingga membuat tubuh Andini terseret sejauh sekitar lima meter.

"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemuningkan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," terang Hendro.

Reka ulang itu menegaskan Ronald Tannur berkali-kali menganiaya Andini.

Ronald Tannur dan Andini adalah pasangan.

Kesaksian teman-temannya hubungan asmara mereka sudah terjalin selama 5 tahun.

Tahun 2017 lalu Andini kerja sebagai pemandu lagu di tempat klub di samping Kantor TVRI.

Mereka disebut-sebut pertama kali bertemu di tempat tersebut.

Hendro berjanji akan segera menyusun berkas perkara Ronald Tannur.

Targetnya  kurang dari 1 bulan berkas tersebut bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga Ronald Tannur bisa segera menghadapi sidang.

 

 

Berita Terkini