Soal peran Yosef dan istri muda serta peran dua anaknya, dikatakan Rohman sejauh ini dirinya pun tidak mengetahui apa peran kliennya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan juga membenarkan bahwa Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau untuk dari sisi klien kami memang sudah (tersangka). Tapi nanti mungkin yang resminya akan disampaikan oleh pihak penyidik atau Polda Jabar," ujar Taufan, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut, Achmad Taufan membeberkan peran Danu dalam kasus Subang tersebut.
Artikel TribunJabar.id 'Peran Danu Dijadikan Tersangka di Kasus Subang Bareng Yosef dan Mimin'.
Berdasarkan pengakuan Danu kepada pihak polisi, Danu mengaku sebagai bagian dari kronologi kejadian di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Jadi Danu ini diminta oleh tersangka lain atau saksi lain untuk bisa ada dalam situasi pembunuhan malam itu," ujar Achmad Taufan.
Meski begitu, Achmad Taufan menegaskan bahwa Danu punya peran berbeda dengan tersangka lainnya.
"Hanya dalam posisinya nanti kan bisa beda-beda," jelasnya.
Saat ditanya apakah Danu tidak ikut membunuh Tuti dan Amel, Achmad Taufan pun membenarkan hal itu.
"Kurang lebih situasinya seperti itu (tidak ikut membunuh)," ujarnya.
Taufan mengungkap bahwa pada malam itu Danu hanya menuruti perintah dari pelaku.
Saat malam tersebut Danu berada di posisi yang tak bisa menolak perintah.
"Yang disampaikan memang situasinya seperti itu, kita belum bisa menyampaikan kronologis," ujarnya.
Meski sudah dijadikan tersangka, Taufan mengungkap kondisi Danu belum dilakukan penahanan.