Setelah kasus ini ramai dibincangkan, TribunnewsSultra.com mencoba mengonfirmasi terkait tanggapan Pemkab Konawe.
Pasalnya, oknum ASN itu disebut-sebut merupakan guru di Kabupaten Konawe.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan menjelaskan kasus ini menjadi wewenang Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Terkait hal ini bisa dikonfirmasi langsung kepada BKD Provinsi, karena ini bukan ranah Pemkab Konawe" jelas Ferdi Kamis (26/10/2023).
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com