Berita Blitar Hari Ini

Suami Serahkan Istri Pada Selingkuhan, Sepekan Kemudian Dibunuh dan Dicor di Desa Bacem, Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI - Kerangka wanita dikeluarkan dari rumah di RT 7 RW 1 Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). Semula, kerangka wanita itu dikubur 1,5 meter dalam kamar, kemudian ditutup cor.

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar Danang. 

Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib. 

Setelah Magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya. 

Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban. 

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya. 

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut. 

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya. 

Baca juga: VIDEO - Kerangka Wanita Tertutup Cor dalam Kamar Rumah di Desa Bacem, Blitar

EVAKUASI - Kerangka wanita dikeluarkan dari rumah di RT 7 RW 1 Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). Semula, kerangka wanita itu dikubur 1,5 meter dalam kamar, kemudian ditutup cor. (samsul hadi)

Berita Terkini