Berita Surabaya Hari Ini

20 Ribu Kaum Buruh akan Kepung Kantor Gubernur Jatim, Kawal Penetapan UMK 2024

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARSIP - Mahasiswa membawa poster dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Jalan Tugu, Kota Malang, Rabu (1/5/2019). Memperingati Hari Buruh Internasional tiga kelompok massa aksi menggelar demontrasi di Bundaran Tugu Kota Malang.


Pengusaha menghitung UMK menggunakan Peraturan Pemerintah Pusat. Yakni, Menteri Ketenagakerjaan yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.


Dengan regulasi ini, rumus dalam menghitung UMK mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Apabila berdasarkan perhitungan tersebut, pengusaha menilai penyesuaian UMK Surabaya 2024 di angka 3,66 persen.

Berita Terkini