Menurutnya perlu ada penataan karena tembakau menyumbang kontribusi APBN.
Cukai tembakau Jawa Timur tahun 2022 menyumbang Rp 139 triliun ke pendapatan negara.
Data per Agustus 2023 ini, cukai tembakau Jawa Timur sudah menyumbang Rp 129 triliun.
Sementara di Kabupaten Tulungagung, cukai tembakau menyumbang sekitar Rp 150 miliar pendapatan negara.
“Jadi bahasanya bukan menolak, tapi ditata bagaimana supaya jangan sampai merugikan petani tembakau karena kontribusinya yang luar biasa pada APBN,” ujar Heru.
Selama ini Pemkab Tulungagung selalu mendukung para petani tembakau, khususnya lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sekurangnya 20 persen DBHCHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku.
Dukungan juga dari sisi pembibitan, pupuk, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).