SURYAMALANG.com, BANGKALAN - Duel carok yang terjadi di Bangkalan Madura menjadi buah bibir banyak orang meski pelakunya, Hasan Busri dan Wardi sudah ditangkap.
Kakak beradik asal Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi itu ditangkap setelah peristiwa carok yang menewaskan 4 orang meninggal pada Jumat (12/1/2024).
Mereka yang tewas adalah
Mat Tanjar
Mat Terdam
Najehri
Hafid.
Perkelahian itu terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Fakta Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kota Malang, Polisi : Berawal dari Senggolan di Kafe
Baca juga: Viral Guru SMP Tabrak 3 Muridnya yang Berteduh di Pos Satpam, 1 Luka Parah Terancam Tak Bisa Hamil
Dari keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya ada sekitar 10 orang di lokasi perkelahian.
"Informasi dari tersangka ada 10 orang di TKP, tetapi yang turun ke arena hanya lima orang hingga terjadilah duel di situ."
"Tiga orang meninggal di tempat dan satu korban lainnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tanjung Bumi," tambah Febri.
Dari duel itu, 4 orang tewas sementara Hasan dan Wardi tidak mengalami luka sama sekali.
Febri menambahkan motif dari perkelahian dengan menggunakan senjata tajam itu karena ketersinggungan.
Baca juga: Intip Rumah Nia Ramadhani di Perumahan Artis Hollywood di Amerika, Bergaya Klasik Moderen
Baca juga: Bermasalah dengan Rekan Sesama Jukir, Pria Bertato Acungkan Celurit di Pasar Gondanglegi Malang
"Cekcok awalnya karena lampu sorot motor mengenai mata terus ditegur karena juga laju motor terlalu kencang saat melintas," ungkap Febri kepada SURYA pada Sabtu (13/1/2024).
Cekcok itu terjadi di pinggir jalan raya. Kala itu HB hendak berangkat menuju lokasi tahlilan di Desa Bumianyar.
Usai terjadi pemukulan, salah seorang dari dua korban juga mengajak pelaku untuk berduel.
Pelaku pulang lalu mengambil dua bilah celurit, di tengah perjalanan pelaku bertemu dengan saudaranya.
"Begitu tiba di TKP salah seorang pelaku mengejar korban, di situ lah kurang lebih ada 4 orang, sehingga terjadi duel 2 lawan 4 di TKP," tambah Febri.
Saat ini para pelaku ditahan dengan ancaman penjara seumur hidup.
Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Dapat Akses di Lapangan ARG Lawang, Ariel Lucero dan Bayu Aji Cedera
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara, pecahnya tragedi berdarah, carok hingga merenggut 4 korban meninggal dunia di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (14/1/2024) malam menjadi perhatian serius Polda Jatim.
Upaya meredam situasi saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian dengan harapan, peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Untuk diketahui, para korban dan pelaku berasal dari desa yang bertetangga; Desa Bumi Anyar dan Desa Larangan.
Desa Bumi Anyar merupakan TKP peristiwa carok merupakan desa paling ujung di Kecamatan Tanjung Bumi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sampang. TKP ini berjarak sekitar 5 KM dari Polsek Tanjung Bumi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel gabungan yang terdiri dari anggota polsek, polres, hingga dukungan personel Polda Jatim.
"Teman-teman Polsek Tanjung Bumi juga berkoordinasi dengan pihak korban, karena ini kan masalah sudah di jalur hukum."
"Kedua pelaku sudah kami amankan juga di sini, berarti kan sudah diserahkan kepada hukum,” ungkap Febri di mapolres, Minggu (14/1/2024).