Hukuman untuk Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga, Dianggap Predator Gak Layak Disebut Anak-anak

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JND tersangka pembunuhan satu keluarga di Babulu, Kalimantan Timur, dianggap predator gak layak disebut anak-anak

SURYAMALANG.COM, - Hukuman untuk siswa SMK bunuh satu keluarga menjadi soroton kerabat korban yang dilanda duka dan emosi. 

Bagi pihak korban, siswa SMK berinisial JND tersebut tidak layak disebut anak-anak sebab usianya sebentar lagi akan menginjak 18 tahun.

Selain itu, pelaku yang membunuh 5 orang anggota keluarga di Babulu, Kalimantan Timur dianggap pihak korban sebagai predator. 

JND diketahui membunuh satu keluarga yang terdiri dari ibu, bapak dan tiga anak pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Keluarga itu merupakan tetangga JND yang sama-sama tinggal di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU). 

Selain membunuh 5 orang dengan cara sadis, JND juga menyetubuhi dua orang korban yakni ibu SW berusia 34 tahun dan remaja wanita RJS berusia 15 tahun. 

Kini, pelaku telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Imbas perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Pihak keluarga korban pun ingin agar tersangka diadili seberat-beratnya, tak mengesampingkan pelaku anak di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai mengungkapkan tersangka dianggap dewasa karena kurang sebulan lagi berusia 18 tahun, telah memiliki KTP dan hak pilih.

Untuk itu, menurutnya tak ada alasan untuk memberikan perlakuan peradilan khusus kepada tersangka.

“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Sosok Tukang Parkir Viral Dicurigai Intel Keluar dari Mobil Patwal, Polres Cilacap Buka Kebenarannya

Artikel TribunKaltim.co 'Keluarga Korban Minta Tersangka tak Diperlakukan Sebagai Anak di Bawah Umur'.

Sosok siswa SMK berinisial JND pembunuh satu keluarga (Instagram/julak_hairot_official)

Asrul juga menjelaskan dalam reka adegan jelas terungkap \tersangka melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.

Berawal dari saat tersangka minum minuman keras bersama rekannya, lalu sempat mengajak rekannya tersebut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Halaman
1234

Berita Terkini