Ia menjelaskan, modusnya yakni tersangka dikabari secara langsung dari seorang tahanan lapas untuk mengambil narkotika secara ranjau.
Usai diambil, narkotika tersebut akan disebar ke penerima sesuai dengan perintah dari tahanan lapas.
"Komunikasinya pakai HP, nomor dan identitasnya fiktif dan saat imi masih kami dalami. Kita akan coba bongkar jaringan itu," terangnya.
Di akhir Aditya menjelaskan, sasaran peredaran narkotika yakni di wilayah Kabupaten Malang, di antaranya Kepanjen, Pakisaji, Pakisaji, dan lainnya.