SURYAMALANG.COM - Masih ingatkah dengan sosok Erfin Caleg viral jual ginjal demi biaya kampanye beberapa waktu lalu?
Kini terungkap nasib Erfin Caleg viral jual ginjal setelah Pemilu 2024 berakhir.
Sosok Erfin Dewi Sudanto merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur.
Lalu, bagaimana nasibnya sekarang?
Diketahui, nama Erfin memang ramai menjadi perhatian.
Erfin nekat mengumumkan menjadi caleg jual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu.
Paling tidak, pengumuman tersebut membuat nama Erfin jadi pusat perhatian.
Bisa dikatakan, itu jadi strategi unik dan tak biasa, yang membuat Erfin tak hanya dikenal, tapi juga dibicarakan.
Bagaimana nasibnya kini? Apakah suara yang diperoleh pada pencobolosan 14 Februari lalu, mampu membawanya duduk di kursi DPRD Kota Bondowoso?
Tampaknya harapan Erfin jauh panggang dari api.
Dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.
Angka itu jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara.
Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.
Nasibnya kini tak diketahui. Akun Instagram mengatasnamakan dirinya tidak update sejak empat tahun lalu.
Nasib Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, kini terancam pidana 7 tahun. (Tribunnews.com)
Sosok Erfin