SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpas Prototipe di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mulai beroperasi hari ini, Senin (26/2/2024).
Satpas dengan standar nasional ini memberikan kemudahan warga Kabupaten Malang di bagian selatan.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Malang saat ini memiliki dua Satpas yang sama-sama beroperasi untuk pemerataan pelayanan. Di antaranya Satpas Prototipe di Kepanjen dan Satpas Singosari.
"Ini pemerataan pelayanan, kita hanya mengalihkan kantor Satpas Pagak ke sini (Kepanjen) sehingga bisa melayani pemohon baru dan perpanjangan. Jadi ada utara dan selatan, harapannya bisa mendekatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Malang," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada SURYAMALANG.COM.
Kholis menyebutkan ada perbedaan dari Satpas Prototipe dengan Satpas di Singosari. Perbedaan ini terlihat dari infrastruktur, dan, spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri).
"Semua Satpas Prototipe speknya sama, di mana struktur bangunannya lebih simple, modern. Kemudian untuk mekanisme pelayanan tak jauh beda," ungkapnya.
Sementara untuk perbedaan mendasar yang ada di Satpas Prototipe ini meliputi kondisi ujian praktek yang lebih mudah.
Di antaranya lintasan praktek SIM C sebelumnya berbentuk '8' dan zig-zag kini diganti dengan bentuk 'S'.
Ukuran lintasannjuga diperlebar dan diperluas. Dari yang semula memiliki lebar 1,5 meter kini menjadi 2,5 meter.
"Di Singosari belum sama dengan ini. Kita pakai alat baru, seperti kondisi traffic pembatas ketika motor saya nyenggol langsung gagal," tutur Kholis usai mencoba lintasan di Satpas Prototipe.
Selain, Satpas Prototipe ke depannya juga akan memberikan fasilitas ramah disabilitas untuk membuat maupun memperpanjang SIM. Dalam hal ini, Polres Malang terus berkomunikasi dengan komunitas difabel.
Kemudian, Kholis memastikan tidak ada praktek percaloan baik di Satpas Kepanjen maupun di Singosari.
"Ini komitmen kami untuk terbebas dari calo maupun pungutan liar (Pungli) yang terjadi di satpas," tukasnya.