Akan tetapi hingga masa pencoblosan berkahir perolehan suara Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut tidak maksimal dan kurang dari wilayahnya lainnya.
"Karena perolehnya suaranya kurang, Camat Pasirkuda mengancam melalui Grup Whatsapp. Ancamannya akan membenturkan kepala yang tidak memilih kang Azis," ucap sumber X.
Tindakan Bawaslu
Terkait masalah ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur buka suara.
Bawaslu menyatakan akan segera memanggil Camat Pasirkuda yang mengancam masyarakat karena Celeg yang didukungnya tidak memperoleh suara maksimal.
Baca juga: Sosok 2 Bocah Viral Dicari Tim SAR Malah Nonton di Pinggir Sungai, Basarnas Ungkap Kronologinya
Baca juga: Kronologi Istri Dibacok Gara-gara Nyanyi saat Suami Sakit Gigi, Pelaku Emosi Disuruh Diam Tidak Mau
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
"Informasinya sudah kita terima, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan Pasirkuda dalam bentuk penelusuran," kata Yana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/2/2024).
Selain itu Yana memastikan tengah mempersiapkan sejumlah proses sesuai dengan peraturan dan perudang-undangan yang berlaku untuk memintai keterangan pihak terkait.
"Pemanggilan sedang dalam proses, info selanjutnya nanti kita informasikan kembali ya," tutup Yana.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e
(Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur| Fauzi Noviandi)