Berita Malang Hari Ini

Sepanjang 2024 Ini, Ada 314 Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Malang, Satu Warga Meninggal Dunia

Sepanjang 2024 Ini, Ada 314 Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Malang, Satu Warga Meninggal Dunia

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Fogging di Polres Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus penyakit demam berdarah (DBD) di Kabupaten Malang pada awal tahun 2024 dari Januari hingga Februari tercatat sebanyak 314 kejadian, satu di antaranya meninggal dunia.

Kasus ini mengalami pengingkatan jika dibandingkan dengan 2023 lalu dalam periode bulan yang sama, yakni sebanyak 277 kasus.

Kepala Dinas Kabupaten Malang Wijanto Widjoyo mengatakan, kasus kematian akibat DBD ditemukan di Kecamatan Kasembon.

Korban berusia lanjut usia (Lansia) dengan disertakan penyakit bawaan atau komorbid.

"Yang meninggal itu lansia dari Kasembon, dia ada komorbid jantung, dan meninggalnya di bulan Februari," ujar Wijanto ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Wijanto menyebutkan, pada awal tahun di antara bulan Januari, Februari, hingga Maret memang menjadi puncak nyamuk aedes aegypti berkembang biak. Terutama di musim penghujan.

Untuk menekan angka kasus DBD semakin meningkat, fasilitas pelayanan  kesehatan (Fasyenkan) harus segera melapor ke Dinkes untuk segera dilakukan penanganan.

"Jika dokter sudah mendiagnosa penyakit DBD, maka dalam waktu 1x24 jam harus lapor ke dinkes, kami ada grup WhatsAppnya," sambungnya.

Usai melapor ke dinkes, selanjutnya dinkes meneruskan ke puskesmas setempat untuk menindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi (PE).

PE bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut. Serta untuk merumuskan tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita.

Tahapan pelaksanaan PE di antaranya melakukan wawancara dengan keluarga penderita untuk mengetahui ada tidaknya infeksi dengue.

Kemudian, bila ditemukan penderita dengan demam tanpa sebab dilakukan pemeriksaan untuk mencari adanya kemungkinan suspek aedes.

Lalu, petugas melalukan pemeriksaan jentik di tempat penampungan air (TPA) maupun tempat yang berpotensi menjadi perkembangbiakan nyamuk aedes.

"Jika dari hasil PE dinyatakan positif ada kasus terinfeksi baik satu maupun lebih dari tiga, dan juga ditemukan jentik nyamuk aedes di lingkungan yang dimaksud harus ada fokus penanggulangan," bebernya.

Penanggulangan yang dapat dilakukan yakni pemberantasan sarang nyamuk (PSN) baik dengan abatisasi maupun fogging.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved