Bupati Sidoarjo jadi Tersangka KPK

Ini Modus Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang jadi Tersangka KPK, Potongan Intensif 2,7 M

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di Pemkab Sidoarjo

SURYAMALANGCOM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

KPK menjerat Bupati Sidoarjo terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca juga: Profil Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK, Dugaan Korupsi Pajak Ini Perannya

Gus Muhdlor terseret jadi tersangka korupsi setelah sebelumnya, anak buahnya, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati sudah dijadikan tersangka dan keduanya sudah ditahan KPK.

Modus dalam kasus korupsi dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo itu mulai diungkap KPK.

Terungkap jika dalam setahun saja (2023), potongan insentif dari para ASN bisa mencapai Rp 2,7 M (miliar).

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK dalam jumpa pers pada Jumat (23/2/2023), disebutkan bahwa Ari memerintahkan Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut.

Pemotongan dana insentif itu kemudian diperuntukkan bagi kebutuhan Ari dan Gus Muhdlor. 

Adapun besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Supaya terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai, dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. 

Ari disebut aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati. 

Khusus di tahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan bupati, KPK saat ini terus melakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait status tersangka Gus Muhdlor, Selasa (16/4/2024).

Dijelaskan Ali, penetapan tersangka terhadap Gus Mudhlor ini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain.

Alat bukti itu pun telah dikantongi tim penyidik.

Halaman
12

Berita Terkini