Berita Sidoarjo Hari Ini

Profil Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK, Dugaan Korupsi Pajak Ini Perannya

Profil Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi dana pajak, ini perannya.

|
TribunJatim.com/M Taufik|Instagram @pemkabsidoarjo
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi dana pajak, ini perannya. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut profil Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo resmi ditetapkan tersangka KPK atas dugaan kasus korupsi dana pajak. 

Dari biodata Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo tersebut merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

Selain itu, profil Gus Muhdlor juga masih muda berusia 33 tahun jebolan sarjana Universitas Airlangga (UNIAR). 

Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/4/2024).

Peran Gus Muhdlor dalam kasus ini diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).

Artikel Kompas.com 'KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi'.

Baca juga: Viral Curhat Wisatawan Bayar 3 Kali ke Pemandian Air Panas, Ditantang Petugas: Kalo Berani Silahkan

Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor. N

Akan tetapi setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved