SURYAMALANG.COM, - Nasib adik Via Vallen dilaporkan ke polisi buntut rumah di Sidoarjo digeruduk orang belum lama ini terungkap.
Polisi dari Polsek Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo membenarkan jika adik Via Vallen dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan motor.
Masalah ini semakin panas sebab pihak pelapor atau korban merasa keluarga Via Vallen bersikap acuh kepada mereka.
Sosok adik Via Vallen yang bermasalah tersebut adalah RF alias Rafi Pratama.
Kendati laporan atas nama RF sudah masuk, namun pihak kepolisian masih mengupayakan agar permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kompol I GP Atmagiri mengatakan, kasus itu dilaporkan usai Aliansi Arek Sidoarjo mendatangi rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Senin (22/4/2024).
"Sementara kami terima laporannya, kami laksanakan pengembangan," kata Atmagiri ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/4/2024).
Artikel Kompas.com 'Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor'.
Baca juga: Sosok Rendra Kresna Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Kasus Korupsi Suap dan Gratifikasi 7,5 Miliar
Atmagiri menyebut, kelompok tersebut berniat meminta agar sepeda motor salah satu anggotanya dikembalikan sebab pelapor sudah memiliki uang dan berniat membayar utangnya.
"Rp 3 juta dipinjamkan adiknya Via Vallen dalam jangka waktu dua bulan, belum jatuh tempo rencananya yang punya kendaraan mau ambil, ternyata RF tidak bisa menunjukkan kendaraannya," jelas Atmagiri.
Akan tetapi, pihak keluarga Via Vallen tidak ada yang mau menemui kelompok tersebut.
Oleh karena itu, polisi akan memanggil adik penyanyi lagu 'Sayang' untuk dimintai keterangan.
"Besok, Kamis (25/4/2024), rencanaya dari pihak keluarga kami minta keterangannya agar kedua belah pihak bisa kami dengarkan (mengenai) apa yang terjadi," ujar Atmagiri.
Atmagiri mengungkap, pihak pelapor sebenarnya hanya berharap terlapor memenuhi kewajibannya.
Dengan demikian, laporan yang sudah masuk masih ada kemungkinan dicabut.