SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Polisi Nganjuk akhirnya meringkus dua pemuda sok jagoan dari Desa Baleturi Kecamatan Prambon, Nganjuk.
Keduanya berinisial NA (19) dan FY (21). Mereka mengendarai motor berboncengan sambil mengacungkan celurit kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Klinter Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Meski berlagak sok jagoan, mereka pakai penutup wajah atau topeng untuk menyembunyikan identitasnya.
Beruntung, tak berselang lama, aksi onar itu terhenti setelah keduanya berpapasan dengan polisi yang tengah berpatroli rutin.
Dinilai membahayakan warga, petugas langsung menangkap pemuda tersebut. Nyali keduanya pun menciut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengatakan NA dan FY ditangkap oleh Tim Patroli gabungan Polsek Baron dan Polsek Kertosono.
Kala itu NA dan FY mengendarai motor dengan berboncengan melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Klinter sambil mengacungkan celurit.
"Kami mengapresiasi kesigapan petugas patroli serta bantuan warga masyarakat di sekitar TKP berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum mereka sempat melakukan tindakan yang lebih berbahaya," katanya, Selasa (21/5/2024).
Kapolsek Kertosono, Kompol Rahayu Rini bercerita penangkapan bermula ketika petugas patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda itu.
Pemuda itu mengendarai motor berboncengan dengan kecepatan tinggi.
Parahnya lagi, NA serta FY, masing-masing mengacungkan celurit.
"Petugas dibantu warga kemudian menangkap keduanya. Sebelum dapat ditangkap, dua pemuda itu sempat kabur. Namun berhasil terkejar dan dihentikan di perempatan Jalan Raya Panglima Sudirman. Kami turut mengamankan celurit yang dibawa tersangka," sebutnya.
Kedua pemuda tersebut telah digelandang ke Mapolsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kami tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah Nganjuk," ucapnya. (nen)