'Sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini' lanjut Emy.
Emy memastikan tidak memiliki masalah apapun dengan pelaku dan mempekerjakan suster tersebut dari yayasan yang terkenal di Surabaya.
'Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan' tegas Emy Aghnina.
Pada Instagram Story, Emy Aghnina menduga anaknya disiksa lebih dari 30 menit.
Sang anak juga sempat kabur, tetapi berhasil tertangkap oleh pelaku yang kembali menganiayanya.
'Cana disiksa perkiraan lebih dari 30 menit. Sempat mau kabur, dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya' tulis Emy Aghnia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Satu orang pelaku juga sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," kata Buher, sapaan akrabnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (29/3/2024).
Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp